Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2021: Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
DOI:
https://doi.org/10.58954/epj.v4i1.175Keywords:
Sampah Plastik, Perda Gresik No 3 Tahun 2021, Penggunaan Plastik, KebiasaanAbstract
Sampah plastik saat ini menjadi masalah bagi seluruh dunia begitu pula dengan Kabupaten Gresik. Maka dari itu pemerintah Kabupaten Gresik mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi pengguinaan PSP yaitu dengan dibuatnya Perda Kabupaten Gresik No.3 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP). Fokus penelitian ini adalah mengetahui sejauh mana masyarakat mengetahui adanya perda, jenis PSP apa yang paling sering digunakan dan apa saja hambatan dalam implementasi perda. Peneliti mendapatkan beberapa fakta dan temuan di lapangan ternyat masih banyak dijumpai lokasi-lokasi yang diatur dalam perda masih banyak ditemui penggunaan PSP. PSP yang paling sering digunakan oleh masyarakat adalah kresek. Sosialisasi secara merata harus dilakuakan agar semua masyarakat Gresik mengetahui di daerahnya sudah ada perda tentang pengurangan PSP. rekomendasi perlu adanya indikatir keberhasilan,membentuk tim pengawas, pengurangan PSP diacara publik.
References
Aprilianti, R. (2023). Rekam Jejak Mikroplastik. Gresik: Ecoton.
Dalilah, E. A. (2021). Dampak Sampah Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan. Dampak Sampah Plastik Terhadap Kesehatan Dan Lingkungan, 1–5.
Faadhilah, H., & Tiitraresmi, A. (2023). Review : Pencemaran Bisphenol (BPA) dalam Kemasan Galon dan Dampaknya Bagi Kesehatan. Farmaka, 21(2), 213–221.
Firmansyah, Y. W., Fuadi, M. F., Ramadhansyah, M. F., Sugiester S, F., Widyantoro, W., Lewinsca, M. Y., Diyana, S., Marliana, N. I. V., Arumdani, I. S., Pratama, A. Y., Azhari, D., Sukaningtyas, R., & Hardiyanto, A. (2021). Keberadaan Plastik di Lingkungan, Bahaya terhadap Kesehatan Manusia, dan Upaya Mitigasi: Studi Literatur. Jurnal Serambi Engineering, 6(4), 2279–2285. https://doi.org/10.32672/jse.v6i4.3471
Hendar, H., Rezasyah, T., & Sari, D. S. (2022). Diplomasi Lingkungan Indonesia Melalui ASEAN dalam Menanggulangi Marine Plastic Debris. Padjadjaran Journal of International Relations, 4(2),
https://doi.org/10.24198/padjir.v4i2.40721
Jambeck, J. R., Geyer, R., Wilcox, C., Siegler, T. R., & Suhanti, I. Y. (2015). Debris Causes Fragmentation Into Particles That. Biokultur, 10(5), 10–14.
NN. (2018). Pemahaman Teoritik Teori Konstruksi Sosial. Jurnal Inovasi, 12, Nomor2, 1–25.
SIPSN. (2023). Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah. SIPSN. https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/
Sulistyono. (2016). Penggunaan Produk Plastik Dari Petrokimia Dengan Bahan Dasar Minyak Dan Gas Bumi Memanfaat Dan Bahayanya Bagi Kesehatan Dan Lingkungan. Forum Teknologi, 06(2), 90–101.
Taufik, M., & Isril. (2014). Implementasi Peraturan Daerah Badan Permusyawaratan Desa. Jurnal Kebijakan Publik, 4(2), 135–140.
Vebrianto, R., Thahir, M., Putriani, Z., Mahartika, I., Ilhami, A., & Diniya. (2020). Mixed Methods Research: Trends and Issues in Research Methodology. Bedelau: Journal of Education and Learning, 1(2), 63–73. https://doi.org/10.55748/bjel.v1i2.35
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad isomudin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.